Abu Lubabah termasuk salah seorang muslim pilihan yang telah membela dan menegakkan agama Islam. Dia adalah salah seorang pahlawan muslimin dalam peperangan yang telah mempersembahkan diri dan nyawanya di jalan Allah untuk menegakkan kebenaran dan meninggikan agama-Nya. Dia dilahirkan di Yatsrib yang subur dan banyak terdapat mata air, yang banyak ditumbuhi pepohonan dan tetumbuhan yang dapat dinikmati oleh manusia dan hewan. Kiranya tiap daerah memiliki pengaruh kuat terhadap sepak terjang seseorang dan arah pemikirannya juga. Begitu pula dengan penduduk kota Madinah. Mereka pada umumnya dikenal memiliki akhlak yang luhur, pemaaf, berperasaan halus, dan suka berbuat baik sesamanya.
Isterinya adalah Khansa' binti Khanddam al-Anshariyah dari golongan al-Aus. Pada awalnya, ayahnya ingin mengawinkan putrinya itu dengan seorang dari bani Auf, namun putrinya sudah terlanjur cinta kepada Abu Lubabah. Akhirnya ia pergi menghadap Rasulullah SAW dan melaporkan hasrat hatinya itu, lalu Rasulullah SAW memerintahkan kepada ayahnya supaya memberikan kebebasan kepada putrinya memilih calon suaminya. Akhirnya ia dinikahkan dengan Abu Lubabah bin Abdil Mundzir. Perkawinan keduanya mendapat karunia seorang anak perempuan, Lubabah namanya. Akhirnya Abu Lubabah menjadi panggilan ayahnya. Lubabah diperistri oleh Zaid ibnul Khaththab.
Abu Lubabah termasuk orang pertama yang masuk Islam, ketika beberapa orang anshar berjumpa dengan Mush'ab bin Umair di Yatsrib. Kepada mereka ditawarkan agama Islam lalu mereka dengan spontan percaya kepada Muhammad Rasulullah SAW. Abu Lubabah salah seorang Anshor yang menghadiri bai'at al-'Aqabah 2 kemudian kembali ke Madinah setelah pertempurannya dengan Rasulullah SAW itu. Ia merasa kagum sekali atas kepribadian dan keluhuran budi pekerti beliau. Ia kembali dari sana sebagai orang baru yang menjelma dari masa lalunya secara keseluruhan, menjadi seorang yang berusaha keras yang merealisasikan isi Al-Qur'anul Karim dalam hidup dan sepak terjangnya.
Saat perang badar pecah, ia mempersiapkan dirinya dan pergi menyandangkan senjatanya. Akan tetapi Rasulullah SAW tidak mengizinkannya pergi bersamanya, ia diamanatkan mewakilinya di Madinah. Penjagaan keamanan dan ketertiban kota itu tidak kurang pentingnya dengan perang di medan laga. Ia di beri tanggung jawab memelihara keamanan dan keselamatan penduduk kota Madinah, anak-anak, kaum wanita, dan semua orang yang ada di dalamnya. Ia juga diberi amanat menjaga keselamatan buah-buahan, perkebunan dan perbatasannya. Ia diberi tanggung jawab memberi warganya yang sedang kelaparan, memenuhi semua kebutuhan yang ada, baik anak-anak maupun oran tua, sampai pasukan yang berada di jalan Allah itu kembali.
Abu Lubabah mematuhi perintah Rasulullah SAW dengan baik. Ia memimpin kota Madinah, mempersiapkan bekal yang dibutuhkan oleh pasukan yang sedang berperang dan menggalakkan pembuatan senjata perang sehingga pasukan kaum muslimin memiliki persenjataan dan perbekalan yang lengkap. Tiap hari, ia pergi keluar kota Madinah untuk mengetahui berita jihad kaum muslimin. Akhirnya, berita kemenangan itu sampai diterimanya, lalu ia bergegas memasuki kota untuk menyampaikan berita kemenangan itu. Penduduk kota Madinah bersuka cita dan bersyukur kepada Allah yang telah memenangkan melawan musuh yang jauh lebih lengkap dan kuat.
Bagi orang yang mengamati sejarah Islam, selama masa itu akan berkesimpulan bahwa Abu Lubabah adalah seorang mukmin yang jujur, seorang pejuang yang ikhlas kepada agama, Nabi dan Rabbnya. Dalam penyerbuan Rasulullah SAW ke perbentengan yahudi Bani Quraizhah, Abu Lubabah ikut bersama beliau dan pimpinan pemerintahan di Madinah diserahkan kepada Abdullah ibnu Ummi Maktum. Rasulullah SAW bersama para sahabatnya mengepung benteng Bani Quraizhah itu selama 25 malam sehingga mereka hidup dalam kekurangan dan ketakutan. Setelah mereka meyakini bahwa Rasulullah SAW tidak akan membiarkan mereka tanpa hukuman, akhirnya Ka'ab bin Asad bertindak sebagai penengah untuk mereka.
Mereka lalu mengirim seorang utusan kepada Rasulullah SAW meminta Abu Lubabah bin Abdil Mundzir dikirimkan kepada mereka untuk dimintakan pendapatnya. Hal ini karena kedudukan seorang penasihat itu harus dapat dipercaya. Semua hukum dan syariat pun menyatakan demikian. Sedangkan kaum yahudi ingin menjadikan Abu Lubabah sebagai penasihatnya.. Rasulullah SAW memerintahkan pada Abu Lubabah untuk pergi menemui hasrat mereka. Abu Lubabah pergi menemui pimpinan kaum yahudi itu. Begitu anak-anak dan istri-istri mereka melihat Abu Lubabah datang mereka menangis meraung memohon belas kasihan. Sudah tentu Abu Lubabah sebagai manusia tidak bisa menyembunyikan rasa iba dan harunya kepada mereka. Abu Lubabah sebagai manusia tidak bisa tidak terpengaruh oleh peristiwa itu.
Mereka bertanya kepadanya: "wahai Abu Lubabah, bagaimana pendapatmu, apakah kami akan tunduk kepada keputusan Sa'ad Bin Mu'adz?" Abu Lubabah lalu mengisyaratkan kepada mereka dengan tangannya ke lehernya bahwa mereka akan disembelih, berarti jangan mau menerima. Abu Lubabah berkata: "Demi Allah, kedua kakiku belum beranjak dari tempatku melainkan telah mengetahui bahwa aku telah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya". Lalu turunlah ayat itu. Sesudah ayat itu turun maka ia memperkeras ikatannya pada pilar masjid an-Nabawi, seraya berkata: "Demi Allah, aku tidak akan makan dan minum hingga aku mati atau Allah mengampuni dosaku itu".
Sudah 7 hari lamanya ia tidak makan hingga tidak sadarkan diri, kemudian Allah mengampuninya. Ada yang mengatakan bahwa di terimanya tobat Abu Lubabah diberitahukan oleh Allah kepada Nabi SAW ketika beliau berada di rumah Abu Salamah ra, Istri Abu Salamah, berkata: "Aku mendengar Rasulullah SAW tertawa pada waktu sahur aku bertanya: 'Wahai Rasulullah SAW, apa gerangan yang baginda tertawakan? 'Rasulullah SAW menjawab, 'Allah telah mengampuni dosa Abu Lubabah. 'Aku bertanya kepadanya: 'Apakah aku boleh menyampaikan berita gembira itu kepadanya?. 'Rasulullah SAW menjawab: 'Boleh saja kalau kau mau'. Dia lalu berdiri di pintu kamarnya; kejadian itu terjadi sebelum kewajiban berhijab diundangkan.
Aku berkata: 'Wahai Abu Lubabah, bergemberilah, Allah telah mengampuni dosamu'. Setelah itu, banyaklah orang yang datang hendak melepaskan ikatannya, namun ia menolak seraya berkata: 'Tidak. Demi Allah, aku tidak mau sebelum Rasulullah SAW datang membebaskan aku dengan tangannya'. Ketika Rasulullah SAW hendak shalat shubuh, baginda menghampirinya dan membukakan ikatannya". Adapun ayat yang melepaskannya dari dosa ialah firman-Nya: "Dan (ada pula) orang-orang yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampurbaurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan yang lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang". (at-Taubah:102)
Abu Lubabah lalu berkata: "Kiranya akan sempurna tobatku kalau aku meninggalkan kampung halaman kaumku tempat aku melakukan dosa di sana dan aku sumbangkan seluruh hartaku?". Rasulullah SAW menjawabnya: "Kau hanya dibenarkan menyumbangkan sepertiganya saja� Menurut riwayat ibnu Hisyam, sesudah Rasulullah SAW mendengar ceritanya, maka beliau bersabda: "Kalau dia datang menemuiku, tentu aku akan memohonkan ampunan untuknya. Akan tetapi, karena ia bertindak sendiri maka aku tidak mungkin bisa melepaskannya dari tempatnya sehingga Allah melepaskannya".
Adapun kepada Abu Lubabah telah diberikan ampunan, baik Rasulullah SAW maupun dari Allah Ta'ala, dan dia pun ikut aktif bersama kaum muslimin lainnya dalam berbagai kerja dan peperangannya. Dalam penaklukan kota Mekah, ia memegang panji Bani Amru bin Auf dan ia menyaksikan masuknya orang berbondong-bondong ke dalam agama Islam. Demikianlah akhirnya, ia kembali ke rahmatullah pada zaman pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib radhiallaahu 'anhu. semoga Allah Ta'ala menempatkannya di dalam surga-Nya, sesuai dengan jasa dan baktinya kepada agama Islam dan kaum muslimin.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment