Umar bin Khattab Penerus cita-cita Nabi Muhammad SAW

Umar bin Khattab (581 - November 644) (bahasa Arabعمر بن الخطاب) adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad yang juga menjadi khalifah kedua (634-644) dari empat Khalifah Ar-Rasyidin.

Latar belakang

Nama lengkap Umar bin Khattab bin Nafiel bin abdul Uzza, dilahir di Mekkah, dari Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy. Ayahnya bernama Khaththab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim. Umar memiliki julukan yang diberikan oleh Muhammad yaitu Al-Faruq yang berarti orang yang bisa memisahkan antara yang haq dan bathil. Keluarga Umar tergolong dalam keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis yang pada masa itu merupakan sesuatu yang jarang. Umar juga dikenal, karena fisiknya yang kuat dimana ia menjadi juara gulat di Mekkah. Sebelum memeluk Islam, sebagaimana tradisi kaum jahiliyah mekkah saat itu, Umar mengubur putrinya hidup-hidup. Sebagaimana yang ia katakan sendiri, "Aku menangis ketika menggali kubur untuk putriku. Dia maju dan kemudian menyisir janggutku". Mabuk-mabukan juga merupakan hal yang umum dikalangan kaum Quraish. Beberapa catatan mengatakan bahwa pada masa pra-Islam, Umar suka meminum anggur. Setelah menjadi muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama sekali.

Memeluk Islam

Ketika ajakan memeluk Islam dideklarasikan oleh Nabi Muhammad SAW, Umar mengambil posisi untuk membela agama tradisional kaum Quraish (menyembah berhala). Pada saat itu Umar adalah salah seorang yang sangat keras dalam melawan pesan Islam dan sering melakukan penyiksaan terhadap pemeluknya. Dikatakan bahwa pada suatu saat, Umar berketetapan untuk membunuh Muhammad SAW. Saat mencarinya, ia berpapasan dengan seorang muslim (Nu'aim bin Abdullah) yang kemudian memberi tahu bahwa saudara perempuannya juga telah memeluk Islam. Umar terkejut atas pemberitahuan itu dan pulang ke rumahnya.
Di rumah Umar menjumpai bahwa saudaranya sedang membaca ayat-ayat Al Qur'an (surat Thoha), ia menjadi marah akan hal tersebut dan memukul saudaranya. Ketika melihat saudaranya berdarah oleh pukulannya ia menjadi iba, dan kemudian meminta agar bacaan tersebut dapat ia lihat. Ia kemudian menjadi sangat terguncang oleh isi Al Qur'an tersebut dan kemudian langsung memeluk Islam pada hari itu juga.

Kehidupan di Madinah

    Umar adalah salah seorang yang ikut pada peristiwa hijrah ke Yatsrib (Madinah) pada tahun 622 Masehi. Ia ikut terlibat pada perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria. Ia adalah salah seorang sahabat dekat Nabi Muhammad SAW .Pada tahun 625, putrinya (Hafsah) menikah dengan Nabi Muhammad.

Kematian Muhammad SAW

Setelah sakit dalam beberapa minggu, Nabi Muhammad SAW wafat pada hari senin tanggal 8 Juni 632 (12 Rabiul Awal, 10 Hijriah), di Madinah.
Persiapan pemakamannya dihambat oleh Umar yang melarang siapapun memandikan atau menyiapkan jasadnya untuk pemakaman. Ia berkeras bahwa Nabi tidaklah wafat melainkan sedang tidak berada dalam tubuh kasarnya, dan akan kembali sewaktu-waktu. (Hayatu Muhammad, M Husain Haikal)
Abu Bakar yang kebetulan sedang berada di luar Madinah, demi mendengar kabar itu lantas bergegas kembali. Ia menjumpai Umar sedang menahan muslim yang lain dan lantas mengatakan.
"Saudara-saudara! Barangsiapa mau menyembah Muhammad, Muhammad sudah mati. Tetapi barangsiapa mau menyembah Allah, Allah hidup selalu tak pernah mati."
Abu Bakar kemudian membacakan ayat dari Al Qur'an :
"Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur." (surat Ali 'Imran ayat 144)
Umar lantas menyerah dan membiarkan persiapan penguburan dilaksanakan.

Masa kekhalifahan Abu Bakar

Pada masa Abu Bakar menjabat sebagai khalifah, Umar merupakan salah satu penasehat kepalanya. Kemudian setelah meninggalnya Abu Bakar pada tahun 634, Umar ditunjuk menggantikannya.

Menjadi khalifah

Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium).
Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Qadisiyyah (th 636), di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakniSa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad.
Pada tahun 637, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem, pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan kunci untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk salat di dalam gereja (Church of the Holy Sepulchre). Umar memilih untuk salat ditempat lain agar tidak membahayakan gereja tersebut. 55 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan ditempat ia salat.
Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administratif untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam.
Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia tetap hidup sangat sederhana.
Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.

Kematian

Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz), seorang budak pada saat ia akan memimpin salat Subuh. Fairuz adalah salah seorang warga Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Umar. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar. Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu merupakan negara digdaya, oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. Setelah kematiannya jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan.
Semasa Umar masih hidup Umar meninggalkan wasiat yaitu:
Jika engkau menemukan cela pada seseorang dan engkau hendak mencacinya, maka cacilah dirimu. Karena celamu lebih banyak darinya.
Bila engkau hendak memusuhi seseorang, maka musuhilah perutmu dahulu. Karena tidak ada musuh yang lebih berbahaya terhadapmu selain perut.
Bila engkau hendak memuji seseorang, pujilah ALLAH SWT. Karena tiada seorang manusia pun lebih banyak dalam memberi kepadamu dan lebih santun lembut kepadamu selain ALLAH SWT.
Jika engkau ingin meninggalkan sesuatu, maka tinggalkanlah kesenangan dunia. Sebab apabila engkau meninggalkannya, berarti engkau terpuji.
Bila engkau bersiap-siap untuk sesuatu, maka bersiplah untuk mati. Karena jika engkau tidak bersiap untuk mati, engkau akan menderita, rugi ,dan penuh penyesalan.
Bila engkau ingin menuntut sesuatu, maka tuntutlah akhirat. Karena engkau tidak akan memperolehnya kecuali dengan mencarinya.
Sebagai pencetus tahun hijrah
Tahun baru Hijriyah, tidak terlepas dari sosok lelaki perkasa Umar Ibn al-Khattab ra. Di samping seorang sahabat sejati Nabi, beliau juga mitra Nabi Saw di dalam menegakkan agama islam yang sekaligus mertua Nabi Saw. Sebelum memeluk Islam, Umar Ibn al-Khattab merupakan sosok lelaki yang perkasa yang disegani oleh penduduk Makkah. Keberaniannya dan keahlian dalam bermain pedang membuat dirinya tenar di kota suci Makkah saat itu. Tidak satupun dari kalangan Arab, berani terang-terangan menghadapi sosok Umar Ibn al-Khattab.
Nabi Saw, dan para sahabatnya juga ketar ketir jika berhadapan dengan Umar Ibn al-Khattab. Oleh karena itu, Nabi Saw senantiasa berdo’a kepada Allah Swt agar supaya Islam diperkuat oleh Umar Ibn al-Khattab dan Amr Ibn Hiysam (Abu Jahal). Rupaya, tuhan mengabulkan do’a Nabi Saw. Tidak begitu lama, Umar Ibn al-Khattab menyatakan keislamanya kepada Nabi Saw. Kehadiran Umar membuat islam semakin kuat. Umar-pun memberikan pernyataan kepada seluruh penduduk Makkah kalau dirinya telah memeluk islam. Bahkan, secara terang-terangan Umar Ibn al-Khattab ra menantang tokoh-tokoh Makkah.
Di dalam sebuah pernyataannya Umar Ibn al-Khattab mengatakan:’’ Wahai penduduk Makkah, ini (Umar) telah memeluk islam. Siapakah yang berani menghalang-halangi hijrah ke-Madinah, akan berhadapan langsung dengan Umar’’.Begitulah keberanian Umar Ibn al-Khattab ra saat memberikan pernyataan kepada publik.  Umar, sosok lelaki yang inpiratif sebelum memeluk islam, bahkan ketika bersama Nabi Saw juga senantiasa memberikan masukan-masukan yang inpiratif. Tidak jarang, pendapat Umar kemudian disepakati oleh Allah Swt, yang kemudian di abadikan dalam firman-Nya.
Setelah Nabi Saw wafat, Abu Bakar disepakatu menjadi seorang pengganti. Ketika terjadi perang yang cukup dasyat, banyak di antara sahabat yang gugur di medan perang. Dan, sebagian besar dari sahabat itu hafal Qur’an. Lantas, Umar berpendapat agar supaya al-Qur’an ditulis dalam sebuah mufhaf. Setelah melalui perdebatan sengit antara sahabat, ahirnya pendapat Umar diterima.
Sholat Tarawih yang berjumlah 20 rakaat itu juga tidak terlepas dari Idenya Umar Ibn al-Khattab. Seandainya diperkenankan, Umar Ibn al-Khattan adalah lelaki yang paling layak menjadi Nabi.  Sahabat-sahabat Umar sungkan terhadapnya. Musuh-musuhnya juga lari terbirit-birit ketika melihat Umar. Bahkan, Iblis-pun merasa ketakutan ketika melihat Umar Ibn al-Khattab ra. Syetan, Iblis dan rekan-rekannya juga ketakukan ketika melihat baying-bayangnya.
Perintis Tahun Hijriyah
Kholifah Umar Ibn al-Khattab r.a, tradisi surat menyurat belum terbiasa menulis tanggal dan tahun. Sebab, pada waktu itu penanggalan masih belum begitu penting, sebagaimana tahun ini. Bermula dari sebuah surat yang diterima dari Gubernur Kuffah, Abu Musa al-Asaary. Tertulis dalam surat tersebut, tanpa tanggal. Surat ini membuat Umar Ibn al-Khattab resah nan gelisah sebagai seorang pemimpin (kholifah) di Madinah. Muncullah sebuah ide baru di dalam benak Umar Ibn al-Khattab untuk menentukan penulisan tanggal pada setiap surat yang tertulis.
Selanjutnya, Umar r.a mengumpulkan para sahabat untuk merumuskan masalah tersebut, Usman bin Affan, Ali bin Abi tholib selaku tokoh-tokoh sahabat. Tujuannya adalah bermuswarah untuk penanggalan islam. Dalam sebuah diskusi antara pemuka sahabat, muncullah beberapa pendapat.  Di antaranya yaitu memulaipenanggalan islam sejak kelahiran Nabi Saw (Rabiul Awal). Ada lagi yang berpendapat, bahwa penanggalan islam itu dimulai pada masa kerasulan Nabi. Ada juga yang mengatakan bahwa yang paling tepat penanggalan islam itu dimulai ketika Nabi isra’ mi’roj (Bulan Rajab). Ada juga pendapat, agar dimulai ketika hijrah dari Makkah ke Madinah (Rabiul Awwal).
Setelah melalui perdebatan sengit, maka mereka sepakat bahwa penanggalan islam dimulai sejak hijrahnya Nabi dari Makkah ke Madinah. Disepakati awal kalender islam dari hijrahnya Nabi, ini sangat beralasan. Karena makna hijrah adalah perubahan dan pembaharuan, artinya dalam sebuah perjalanan Nabi dari Makkah ke Madinah adalah sebuah proses perubahan dari kondisi yang kurang baik menuju kondisi yang lebih baik atau dari tempat yang tidak aman menuju tempat yang aman.
Dalam sebuah literatur, makna hijrah adalah berpindah dari satu tempat ketempat lain dengan tujuan menyelamatkan aqidah (keyakinan), sehingga semua aktifitas ibadah, muamalah, belajar mengajar berjalan dengan baik tanpa ada ancaman dan ganguan. Nabi Saw.membuktikan ketika berada di Madinah beliau mampu membangun peradapan baru serta masyarakat baru, yang berdasarkan nilai-nilai agama yang bersumber dari al-Qur’an. Nabi Saw mampu mengayomi semua lapisan masyarakat yang beraneka ragam keyakinan, budaya, serta bahasa di bawah kepemimpinnya yang adil.
Masyarakat baru yang dibangun oleh Nabi dikenal dengan “Masyarakat Madani”, yang mengedepankan nilai-nilai moral, etika serta Ahlaqul Karimah. Dalam waktu relative singkat, terbentukklah daulah islamiyah sebagaimana yang telah direncanakan tuhan di muka bumi ini. Madinah satu-satunya Negara percontohan dunia, yang menjadi referensi utama di dalam membangun sebuah peradapan islam, yang mengedapankan ilmu serta nilai-nilai agama.
Di dunia Arab, seperti Arab Saudi, Syiria, Mesir, penggunaan kalender islami masih eksis. Begitjuga Negaru juga negara islam di Jazirah Arab lainnya. Hanya saja, mereka tidak merayakan tahun baru Hijriyah sebagaimana orang Eropa, Amerika, Asutralia merayakan tahun baru Masehi. Hanya sebagian kecil Negara Arab yang melestarikan tahun baru hijriyah dengan melaksanakan perayaan-perayaan sebagaimana orang Eropa dan Amerika. Akan tetapi, gaungnya masih kalah dengan mereka. Orang Arab lebih suka merayakan hari kemerdekaan negaranya masing-masing. Yang membedakan Arab dengan Eropa, Arab masih eksis menggunakan hijiriyah, tetapi dan tidak meninggalkan masehi. Sedangkan Eropa dan sekutunya, mereka eksis menggunakan tahuan masehi, dan tidak pernah menggunakan hijriyah.
Tidak dipungkiri, bahwa ada sebagian Negara Arab yang lebih suka menggunakan Kalender Masehi dari pada Kalender Arab Hijriyah. Bahkan, generasinya sudah tidak lagi bangga dengan bahasa Arab, apalagi penggunaaan penanggalan Arab (hijiriyah). Banyak sekali orang Arab yang bangga dengan menggunakan bahasa prancis dan inggris, dari pada bahasanya sendiri. Sangat wajar, jika banyak generasa saat ini yang tidak bisa berbahasa Arab baik dan benar karena terjajah oleh budaya, bahasa, serta busana eropa dan Amerika.
Di Negara Asia seperti Malaysia, Brunai, khususnya Negara Indonesia, mulai ada tren baru. Sebagian umat islam merayakan tahun baru dengan “dzikir bersama”, pengajian umum, lomba-lomba, serta beragam kegiatan positif dilakukan guna merayakan tahun baru Hijriyah. Apa yang dilakukan sebagian besar orang Islam di Indonesia merupakan langkah membumikan tahun baru Hijriyah yang mulai terkikis dan tergeser oleh budaya perayaan baru Masehi. Maraknya perayaan tahun baru hijriyah oleh sebagian kalangan umat islam adalah budaya tandingan (counter culture) terhadap pergantian tahun yang cendrung merupakan hura-hura belaka.
Tren baru ini merupkan sunnah hasanah (pola bagus), dan perlu dilestarikan. Ini adalah awal yang baik, sebagai bentuk budaya tandingan atas budaya perayaan tahun masehi yang hura-hura. Sudah menjadi sebuah kewajiban bagi setiap umat islam, untuk melestarikan (membumikan) tahun hijiriyah, dan menyambutnya dengan kegitan positif, agar nilai-nilai islam tetap terkendali. Jika Umar Ibn al-Khatab merintis budaya baru dengan “kalender hijriyah”. Sebagai pengikut Nabi mestilah mewarisi sifat Umar yang suka merintis budaya baru dan baik, sehingga menjadi warisan bagi generasi akan datang.
Jangan sampai terbelenggu dengan dogma-dogma jumud, seperti melarang merayakan dzikir bersama ketika menyambut tahun baru hijiriyah, dengan alasan bahwa acara itu tidak berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah. Atau dengan enteng memberikan cap bahwa acara itu’’ tersesat’’, tanpa memberikan solusi (jalan keluar). Banyak pendapat yang bernada miring, serta mengangap acara-acara perayaan tahun baru hijiriyah itu bertengtangan dengan agama, sehingga menimbukan polemic, perdebatan, hingga perpecahan antara umat islam sendiri.
Semangat Umar bin Khattab mesti diteladani oleh setiap generasi. Khususnya di dalam menghidupkan serta melestarikan tahun hijriyah dikalangan umat islam sendiri. Banyak sudah generasi Islam yang tidak tahu kelender islam, apalagi mengetahui keistimewaan bulan-bulan islam tersebut. Ini sangat ironis, padahal, sebagai bagian dari komunitas muslim, sudah selayaknya hafal bulan islam dan benar-benar tahu fadilah serta keutamaan dua belas bulan yang telah disinyalir di dalam al-Qur’an, sebagaiamana orang-orang non islam memahami kalender Masehi.
Share on :

0 comments:

Post a Comment

 
© Copyright Tokoh Ternama All Rights Reserved.