Tahun baru Hijriyah, tidak terlepas dari sosok lelaki perkasa Umar Ibn al-Khattab ra. Di samping seorang sahabat sejati Nabi, beliau juga mitra Nabi Saw di dalam menegakkan agama islam yang sekaligus mertua Nabi Saw. Sebelum memeluk Islam, Umar Ibn al-Khattab merupakan sosok lelaki yang perkasa yang disegani oleh penduduk Makkah. Keberaniannya dan keahlian dalam bermain pedang membuat dirinya tenar di kota suci Makkah saat itu. Tidak satupun dari kalangan Arab, berani terang-terangan menghadapi sosok Umar Ibn al-Khattab.
Nabi Saw, dan para sahabatnya juga ketar ketir jika berhadapan dengan Umar Ibn al-Khattab. Oleh karena itu, Nabi Saw senantiasa berdo’a kepada Allah Swt agar supaya Islam diperkuat oleh Umar Ibn al-Khattab dan Amr Ibn Hiysam (Abu Jahal). Rupaya, tuhan mengabulkan do’a Nabi Saw. Tidak begitu lama, Umar Ibn al-Khattab menyatakan keislamanya kepada Nabi Saw. Kehadiran Umar membuat islam semakin kuat. Umar-pun memberikan pernyataan kepada seluruh penduduk Makkah kalau dirinya telah memeluk islam. Bahkan, secara terang-terangan Umar Ibn al-Khattab ra menantang tokoh-tokoh Makkah.
Di dalam sebuah pernyataannya Umar Ibn al-Khattab mengatakan:’’ Wahai penduduk Makkah, ini (Umar) telah memeluk islam. Siapakah yang berani menghalang-halangi hijrah ke-Madinah, akan berhadapan langsung dengan Umar’’.Begitulah keberanian Umar Ibn al-Khattab ra saat memberikan pernyataan kepada publik. Umar, sosok lelaki yang inpiratif sebelum memeluk islam, bahkan ketika bersama Nabi Saw juga senantiasa memberikan masukan-masukan yang inpiratif. Tidak jarang, pendapat Umar kemudian disepakati oleh Allah Swt, yang kemudian di abadikan dalam firman-Nya.
Setelah Nabi Saw wafat, Abu Bakar disepakatu menjadi seorang pengganti. Ketika terjadi perang yang cukup dasyat, banyak di antara sahabat yang gugur di medan perang. Dan, sebagian besar dari sahabat itu hafal Qur’an. Lantas, Umar berpendapat agar supaya al-Qur’an ditulis dalam sebuah mufhaf. Setelah melalui perdebatan sengit antara sahabat, ahirnya pendapat Umar diterima.
Sholat Tarawih yang berjumlah 20 rakaat itu juga tidak terlepas dari Idenya Umar Ibn al-Khattab. Seandainya diperkenankan, Umar Ibn al-Khattan adalah lelaki yang paling layak menjadi Nabi. Sahabat-sahabat Umar sungkan terhadapnya. Musuh-musuhnya juga lari terbirit-birit ketika melihat Umar. Bahkan, Iblis-pun merasa ketakutan ketika melihat Umar Ibn al-Khattab ra. Syetan, Iblis dan rekan-rekannya juga ketakukan ketika melihat baying-bayangnya.
Perintis Tahun Hijriyah
Kholifah Umar Ibn al-Khattab r.a, tradisi surat menyurat belum terbiasa menulis tanggal dan tahun. Sebab, pada waktu itu penanggalan masih belum begitu penting, sebagaimana tahun ini. Bermula dari sebuah surat yang diterima dari Gubernur Kuffah, Abu Musa al-Asaary. Tertulis dalam surat tersebut, tanpa tanggal. Surat ini membuat Umar Ibn al-Khattab resah nan gelisah sebagai seorang pemimpin (kholifah) di Madinah. Muncullah sebuah ide baru di dalam benak Umar Ibn al-Khattab untuk menentukan penulisan tanggal pada setiap surat yang tertulis.
Selanjutnya, Umar r.a mengumpulkan para sahabat untuk merumuskan masalah tersebut, Usman bin Affan, Ali bin Abi tholib selaku tokoh-tokoh sahabat. Tujuannya adalah bermuswarah untuk penanggalan islam. Dalam sebuah diskusi antara pemuka sahabat, muncullah beberapa pendapat. Di antaranya yaitu memulaipenanggalan islam sejak kelahiran Nabi Saw (Rabiul Awal). Ada lagi yang berpendapat, bahwa penanggalan islam itu dimulai pada masa kerasulan Nabi. Ada juga yang mengatakan bahwa yang paling tepat penanggalan islam itu dimulai ketika Nabi isra’ mi’roj (Bulan Rajab). Ada juga pendapat, agar dimulai ketika hijrah dari Makkah ke Madinah (Rabiul Awwal).
Setelah melalui perdebatan sengit, maka mereka sepakat bahwa penanggalan islam dimulai sejak hijrahnya Nabi dari Makkah ke Madinah. Disepakati awal kalender islam dari hijrahnya Nabi, ini sangat beralasan. Karena makna hijrah adalah perubahan dan pembaharuan, artinya dalam sebuah perjalanan Nabi dari Makkah ke Madinah adalah sebuah proses perubahan dari kondisi yang kurang baik menuju kondisi yang lebih baik atau dari tempat yang tidak aman menuju tempat yang aman.
Dalam sebuah literatur, makna hijrah adalah berpindah dari satu tempat ketempat lain dengan tujuan menyelamatkan aqidah (keyakinan), sehingga semua aktifitas ibadah, muamalah, belajar mengajar berjalan dengan baik tanpa ada ancaman dan ganguan. Nabi Saw.membuktikan ketika berada di Madinah beliau mampu membangun peradapan baru serta masyarakat baru, yang berdasarkan nilai-nilai agama yang bersumber dari al-Qur’an. Nabi Saw mampu mengayomi semua lapisan masyarakat yang beraneka ragam keyakinan, budaya, serta bahasa di bawah kepemimpinnya yang adil.
Masyarakat baru yang dibangun oleh Nabi dikenal dengan “Masyarakat Madani”, yang mengedepankan nilai-nilai moral, etika serta Ahlaqul Karimah. Dalam waktu relative singkat, terbentukklah daulah islamiyah sebagaimana yang telah direncanakan tuhan di muka bumi ini. Madinah satu-satunya Negara percontohan dunia, yang menjadi referensi utama di dalam membangun sebuah peradapan islam, yang mengedapankan ilmu serta nilai-nilai agama.
Di dunia Arab, seperti Arab Saudi, Syiria, Mesir, penggunaan kalender islami masih eksis. Begitjuga Negaru juga negara islam di Jazirah Arab lainnya. Hanya saja, mereka tidak merayakan tahun baru Hijriyah sebagaimana orang Eropa, Amerika, Asutralia merayakan tahun baru Masehi. Hanya sebagian kecil Negara Arab yang melestarikan tahun baru hijriyah dengan melaksanakan perayaan-perayaan sebagaimana orang Eropa dan Amerika. Akan tetapi, gaungnya masih kalah dengan mereka. Orang Arab lebih suka merayakan hari kemerdekaan negaranya masing-masing. Yang membedakan Arab dengan Eropa, Arab masih eksis menggunakan hijiriyah, tetapi dan tidak meninggalkan masehi. Sedangkan Eropa dan sekutunya, mereka eksis menggunakan tahuan masehi, dan tidak pernah menggunakan hijriyah.
Tidak dipungkiri, bahwa ada sebagian Negara Arab yang lebih suka menggunakan Kalender Masehi dari pada Kalender Arab Hijriyah. Bahkan, generasinya sudah tidak lagi bangga dengan bahasa Arab, apalagi penggunaaan penanggalan Arab (hijiriyah). Banyak sekali orang Arab yang bangga dengan menggunakan bahasa prancis dan inggris, dari pada bahasanya sendiri. Sangat wajar, jika banyak generasa saat ini yang tidak bisa berbahasa Arab baik dan benar karena terjajah oleh budaya, bahasa, serta busana eropa dan Amerika.
Di Negara Asia seperti Malaysia, Brunai, khususnya Negara Indonesia, mulai ada tren baru. Sebagian umat islam merayakan tahun baru dengan “dzikir bersama”, pengajian umum, lomba-lomba, serta beragam kegiatan positif dilakukan guna merayakan tahun baru Hijriyah. Apa yang dilakukan sebagian besar orang Islam di Indonesia merupakan langkah membumikan tahun baru Hijriyah yang mulai terkikis dan tergeser oleh budaya perayaan baru Masehi. Maraknya perayaan tahun baru hijriyah oleh sebagian kalangan umat islam adalah budaya tandingan (counter culture) terhadap pergantian tahun yang cendrung merupakan hura-hura belaka.
Tren baru ini merupkan sunnah hasanah (pola bagus), dan perlu dilestarikan. Ini adalah awal yang baik, sebagai bentuk budaya tandingan atas budaya perayaan tahun masehi yang hura-hura. Sudah menjadi sebuah kewajiban bagi setiap umat islam, untuk melestarikan (membumikan) tahun hijiriyah, dan menyambutnya dengan kegitan positif, agar nilai-nilai islam tetap terkendali. Jika Umar Ibn al-Khatab merintis budaya baru dengan “kalender hijriyah”. Sebagai pengikut Nabi mestilah mewarisi sifat Umar yang suka merintis budaya baru dan baik, sehingga menjadi warisan bagi generasi akan datang.
Jangan sampai terbelenggu dengan dogma-dogma jumud, seperti melarang merayakan dzikir bersama ketika menyambut tahun baru hijiriyah, dengan alasan bahwa acara itu tidak berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah. Atau dengan enteng memberikan cap bahwa acara itu’’ tersesat’’, tanpa memberikan solusi (jalan keluar). Banyak pendapat yang bernada miring, serta mengangap acara-acara perayaan tahun baru hijiriyah itu bertengtangan dengan agama, sehingga menimbukan polemic, perdebatan, hingga perpecahan antara umat islam sendiri.
Semangat Umar bin Khattab mesti diteladani oleh setiap generasi. Khususnya di dalam menghidupkan serta melestarikan tahun hijriyah dikalangan umat islam sendiri. Banyak sudah generasi Islam yang tidak tahu kelender islam, apalagi mengetahui keistimewaan bulan-bulan islam tersebut. Ini sangat ironis, padahal, sebagai bagian dari komunitas muslim, sudah selayaknya hafal bulan islam dan benar-benar tahu fadilah serta keutamaan dua belas bulan yang telah disinyalir di dalam al-Qur’an, sebagaiamana orang-orang non islam memahami kalender Masehi.
0 comments:
Post a Comment